Lifestyle

Prosedur Salah yang tidak Sepenuhnya Salah

GOSTAGE.com – Di awal tahun 2010, saya diminta oleh manajemen perusahaan untuk mendampingi atasan berkunjung ke luar negeri, tepatnya ke Kota Colombo, SriLanka. Ke luar negeri? Gak salah? Itu kalimat pertama yang terlintas di benak saya. Maklum, ini adalah kesempatan kali pertama saya berkunjung ke negeri orang, selama ini baru sampai batas bermimpi. Tapi untuk kali ini saya tidak akan bercerita tentang pengalaman kunjungan tersebut. Ada hal lain yang lebih menarik untuk diulas. Sebagai prakatanya, ulasan ini lagi-lagi berhubungan dengan perilaku dan kebiasaan yang terjadi di masyarakat kita.

Ketika akan berangkat ke luar negeri, dokumen pertama yang harus kita miliki tentunya adalah paspor. Bagi yang sudah terbiasa mondar-mandir ke luar negeri dokumen ini menjadi barang yang biasa. Berbeda dengan saya yang baru pertama kali harus ke luar negeri dan dalam kondisi mendadak dan terdesak jadwal keberangkatan. Bayangkan, rentang waktu antara keputusan berangkat dengan jadwal keberangkatan hanya berselang tiga hari. Dalam kondisi normal tentunya kita akan berkata bagaimana mungkin dapat mengurus paspor dalam waktu sedemikian singkat, belum lagi untuk mengurus visa.

Saya kemudian teringat perkataan guru SMA dulu, tenang adalah kata kuncinya, jika kita tenang pasti ada jalan. Dari sinilah alur ceritanya dimulai. Bersama rekan kantor yang sudah biasa mengurus administrasi tiket dan dokumen perjalananan lainnya, kami mulai mencari informasi mengenai pengurusan paspor dan visa. Diperoleh informasi bahwa untuk mengurus paspor secara resmi memerlukan waktu minimal satu minggu.

Beruntung rekan kerja tersebut mempunyai kenalan orang imigrasi Bogor. Disepakati besoknya kami menemui orang tersebut di kantor Imigrasi Bogor. Masalah waktu belum dibicarakan, yang penting datang dulu. Saya pun mempersiapkan seluruh berkas yang diperlukan, yaitu surat nikah, kartu keluarga, ijazah, ktp, serta surat sponsor, baik asli maupun fotokopinya.

Keesokan harinya (ini berarti dua hari sebelum keberangkatan) kami bersiap menuju Bogor. Situasi yang membuat tegang kembali terjadi. Hari itu ternyata jaringan di Kantor Imigrasi Bogor sedang tidak berfungsi. Alamak! makin runyam urusannya.

Sekali lagi, tenang adalah kata kuncinya. Merasa tidak mungkin mengurus ke Bogor, kami pun meminta rekomendasi nama yang bisa ditemui di kantor imigrasi lain. Setelah menunggu sekian menit, akhirnya didapatkan kontak person di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Berangkatlah kami ke sana. Namun sebelumnya kami mampir dulu ke Kantor Kedutaan Sri Lanka di daerah Menteng untuk mengurus visa atasan. Adapun visa saya? Boro-boro mengurus visa, paspor saja baru mau akan diusahakan.

Namun demikian terkait dengan visa, sebagai langkah antisipasi atas waktu yang sangat mendesak, malam sebelumnya saya sempatkan membuka website imigrasi negara Sri Lanka. Dari informasi yang tertulis saya ketahui bahwa untuk masuk ke Sri Lanka bisa dengan visa kunjungan (on arrival) yang dapat diurus saat tiba di Bandara tujuan. Tentunya informasi tersebut sedikit melegakan. Tinggal sekarang urusan paspor, bagaimana caranya mendapatkan paspor dengan cepat, artinya dalam waktu satu hari. Tidak ada cara lain selain melalui prosedur yang salah.

Selesai urusan di Kedutaan Sri Lanka, kami pun meluncur ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Setibanya di sana ternyata anterian orang sudah membludak. Sambil menunggu orang yang akan kita temui, iseng saya membaca persyaratan pengurusan paspor baru dan sebuah tulisan di spanduk lebar yang berisikan himbauan untuk tidak mengurus lewat calo. Hmmm, membaca dua media tersebut saya tersenyum karena secara sadar saat itu saya berdiri pada kondisi orang yang menempuh prosedur salah. Tapi tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Faktor kebutuhan dan keterdesakan menjadi pembenaran saat seperti itu.

Saya mencoba mengamati pola yang terjadi. Bukannya menyelidik, tapi entah kenapa secara otomatis ingin mempelajari. Saya berpikir cepat memadukan antara media tempelan resmi tentang tata cara pengurusan paspor, tulisan dalam spanduk tentang himbauan untuk tidak mengurus melalui calo, dengan kondisi anterian orang di masing-masing pos pengurusan. Saat itu saya hanya membayangkan, kalau saja saya mengikuti prosedur resmi, sudah dipastikan saya tidak jadi berangkat ke Sri Lanka.

Setelah menunggu beberapa menit, akhirnya orang yang kita ingin temui pun muncul. Dalam bayangan saya orang tersebut adalah salah satu dari calo, namun saya salah. Orang tersebut ternyata adalah orang imigrasi sendiri. Hati kecil saya sempat menolak, namun karena butuh ya terpaksa dilakukan.

Kami di bawa ke ruangannya, meninggalkan anterian orang-orang yang mengikuti jalur resmi. Setiba di ruangan tersebut, saya ditanya berkas-berkas dan diminta mengisi formulir permohonan. Sambil membantu pengisian formulir tersebut dia berkata bahwa paspor akan selesai sekitar empat atau lima hari. Entah itu kalimat basa basi atau kalimat memancing, yang pasti kita juga tahu bahwa tujuan kita meminta bantuan dia adalah supaya bisa cepat.

Mengetahui kondisi kesepahaman yang tercipta, akhirnya dengan cepat dia menyebutkan angka tujuh ratus ribu. Hmm, berarti hampir tiga kali lipat dari tarif resmi pikir saya dan passport bisa selesai cepat. Cepat disini juga tergantung keadaan. Karena terdesak untuk mengurus tiket, saya menawar sore itu juga selesai. Namun akhirnya disepakati keesokan paginya, dengan proses tetap dilakukan hari itu.

Setelah melakukan pembayaran (tanpa bukti pembayaran) saya langsung diminta menunggu di ruang foto sekaligus tempat proses wawancara. Mata saya tanpa bisa dicegah kembali mempelajari situasi. Saya memperhatikan layar monitor penunjuk nomor anterian. Disinilah menurut saya juga ada perbedaan.

Pada layar monitor tersebut terdapat tiga huruf jalur penganterian, A, B, dan C. Saya sendiri ada di jalur anterian B. Jalur ini saya perhatikan adalah jalur paling cepat perputarannya, disusul kemudian jalur C. Adapun jalur A adalah jalur yang perputaran angka anteriannya paling lama. Hal ini juga didukung dari suara protes sekelompok ibu-ibu yang duduk di depan saya. Mereka rupanya sudah menganteri dan duduk di ruang tunggu tersebut dari pukul delapan pagi, sampai pukul tiga sore giliran nomor mereka belum terlihat juga di layar monitor, bahkan akhirnya tersalip oleh saya yang baru menunggu dari pukul setengah dua siang.

Saya pun kembali mengamati. Saya perhatikan orang-orang yang dipanggil sebelum saya di jalur anterian B tersebut selalu dipandu oleh petugas imigrasi, seperti halnya saya. Berbeda dengan yang menganteri di jalur A dan C. Dengan kondisi sedemikian, saya pun berasumsi, mungkin jalur B memang dikondisikan sebagai jalur cepat atas permintaan yang cepat. Namun ini hanya asumsi saya, karena proses wawancara di dalam pun tidak selama dan sedetil yang saya bayangkan. Kalau begitu apa yang membuat lama?

Selesai wawancara dan sesi pengambilan foto berarti selesai pula proses yang saya tempuh dalam mengurus paspor tersebut. Saya menghitung dari awal pertama masuk kantor imigrasi hingga selesai proses pengambilan foto, hampir empat jam dan paspor bisa diambil keesokan paginya.

Sekali lagi, prosedur yang saya tempuh tersebut salah tapi tidak sepenuhnya salah. Artinya secara alur proses kita tetap mengikuti alur yang ditentukan secara resmi. Kita tetap membeli formulir dan mengisinya dengan lengkap, menyerahkan berkas sesuai yang dipersyaratkan, mengambil nomor anterian untuk proses pengambilan foto dan wawancara dan menunggu paspor yang dicap resmi selesai.

Saya kemudian membuat perbandingan, empat jam, tujuh ratus ribu, dengan jangka waktu selesai satu hari dibandingkan dengan satu hari penuh, dua ratus lima puluh ribu-an, dan waktu selesai sekitar satu minggu bahkan lebih.

Itu adalah sebuah perbandingan, namun perbandingan tersebut bukan mutlak sebagai kondisi pilihan. Perbandingan itu muncul lebih tepatnya karena keadaan atas ruang waktu dan kebutuhan. Hukum permintaan dan penawaran pun berlaku. Bagi yang ruang waktu dan kebutuhannya tidak mendesak maka jalur resmi bisa dijadikan pilihan.

Berbeda halnya dengan individu yang dibatasi oleh ruang waktu dan kebutuhan dan atau mereka yang tidak mau merepotkan diri sendiri, jalur dengan prosedur yang salah tentunya menjadi sebuah pilihan. Kondisi inilah kemudian menyebabkan prosedur yang salah tersebut pada akhirnya tidak sepenuhnya salah.

Advertisement

About Admin

Music, Event, Traveling & Lifestyle News and Photography

Discussion

2 thoughts on “Prosedur Salah yang tidak Sepenuhnya Salah

  1. memang seperti itu mas. selalu ada jalur cepat. hehe. Aku dulu belum punya ktp, jadi pakai kk, jalur nya a. lama poll. 5jam baru dipanggil. hehehe. di imigrasi jogja ini.

    Posted by dismas not dimas | 28 March 2010, 7:02 am

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s


Copyright © 2023 GO-STAGE.com Email: info@go-stage.com

%d bloggers like this: